Polisi Peduli, Polres Ponorogo Berbagi Sembako Untuk Warga Kurang Mampu 

    Polisi Peduli, Polres Ponorogo Berbagi Sembako Untuk Warga Kurang Mampu 

    PONOROGO - Satlantas Polres Ponorogo Polda Jatim membagikan paket bantuan sosial (bansos) bentuk sembako kepada warga kurang mampu di wilayah Kecamatan Slahung Kabupaten Ponorogo pada Minggu  (05/02/2023). 

    Bantuan tersebut disalurkan kepada warga masyarakat yang dianggap layak untuk menerima bantuan.

    "Bantuan sosial pada hari ini dibagikan kepada tiga orang nenek usia lanjut yang hidup sebatang kara, " kata Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Affan Priyo Wicaksono, Selasa (07/02/2023). 

    Kasat Lantas AKP Affan menjelaskan bantuan yang diberikan berupa paket bahan pangan pokok yaitu beras, sarden kaleng, minyak goreng, biskuit, gula dan sabun mandi. 

    Dia mengungkapkan terlaksananya kegiatan tersebut atas dasar wujud kepedulian Polri terhadap sesama khususnya warga yang benar benar membutuhkan. 
     
    "Bantuan ini adalah dari Bapak Kapolres, dibagikan kepada warga kurang mampu sebagi bentuk kepedulian Polri terhadap sesama, " ungkapnya 

    Sementara itu, secara terpisah Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa pembagian bansos tersebut merupakan program peduli kasih. 

    Program Peduli kasih ini rutin di laksanakan, baik dari Satuan Fungsi yang ada di Polres maupun Polsek Jajaran. 

    "Diharapkan dapat sedikit membantu mereka yang benar benar membutuhkan khususnya nenek usia lanjut yang hidup sebatang kara, " pungkasnya 

    (Humas)

    ponorogo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Cegah PMK, Polres Ponorogo Bantu Kelancaran...

    Artikel Berikutnya

    Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami